Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Artis Elma Theana selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Gatot Brajamusti (Aa Gatot) di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016) petang.Saat pemeriksaan, Elma mengaku disodorkan 27 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pertanyaan tersebut seputar kepemilikan senjata api yang melibatkan Aa Gatot, mantan guru spiritualnya."Tadi saya sudah ditanya penyidik seputar kepemilikan senjata api, menanyakan properti film itu asli apa tidak, jadi kepemilikan itu ada atau tidak, dan lain-lain. Yang dijawab, ya sekitar yang saya ketahui saja," ujar Elma, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).Elma juga mengaku pernah melihat senjata api yang disita polisi dari Aa Gatot di padepokannya, Sukabumi, Jawa Barat.Menurut Elma, Gatot menunjukkan senjata api hanya untuk sebuah lelucon dan pembuktian bahwa Gatot memiliki senjata api."Sempat lihat senjata api, mirip yang ditunjukan bersama 2.000 peluru, lihat di padepokan. Enggak pernah tanya buat apa, enggak tahu asalnya," tutur Elma.Kendati sudah melihat senjata api milik Gatot, Elma mengaku tidak pernah mengetahui soal tujuan Gatot memiliki senjata api. Bahkan, dia juga tidak mengetahui asal-muasal senjata api milik Gatot."Saya gak tau untuk apa. Saya hanya melihat senjata api. Saya juga gak tau itu senjata api dapat darimana," tandas Elma.Sebelumnya, senjata api jenis Glock 26 dan Walther ditemukan ketika Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016). Dalam pemeriksaan, Gatot mengaku dapat senjata api tersebut dari Ary.Dari penggeledahan, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Polisi juga mendapati adanya 30 jarum suntik, sembilan buah bong alat hisap sabu, tujuh cangklong, dan 39 korek gas dari rumah Aa Gatot.Selain itu, polisi menemukan tiga kotak yang berisi 500 butir amunisi kaliber 9 milimeter dan satu kotak berisi 765 butir amunisi jenis Fiochini 32 auto.Ada juga satu ekor Harimau Sumatera yang sudah di-offset, dan satu ekor Elang Jawa. Gatot terancam melanggar aturan konservasi sumber daya alam, karena memelihara hewan langka.Saat ini, ketua Parfi itu menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba. Kasusnya masih ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).Gatot dan istri ketiganya, Dewi Aminah, dicokok di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Lombok, NTB, 28 Agustus 2016. Dari keduanya, polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua alat isap sabu (bong), tiga pipet kaca, enam korek gas, empat sedotan, tiga dompet berisi uang, dan KTP, dua telepon genggam, satu strip obat, dan dua kondom.