Kamis, 01 September 2016 13:21 WIB

Ditinggal Istirahat, Motor Digondol Maling

Editor : Hermawan
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat menangkap tersangka curanmor yang terjadi di Kampung Selang, Cironggeng, RT 04/RW 04, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibigung, Kabupaten Bekasi.

Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Endang Longla mengatakan awal kejadian saat korban bernama Susanto memarkirkan kendaraannya di depan rumah dan selang beberapa menit sepeda moto itu raib.

"Sepeda motor merk Yamaha Vixion nopol AD 6523 diparkir di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci setang. Kemudian, ditinggal masuk istirahat dengan pintu rumah dalam keadaan terbuka. Tidak lama, korban mendengar suara sepeda motor korban dihidupkan, dan dilihat sepeda motor korban sudah dinaiki oleh pelaku," ujar AKP Endang, Kamis (1/9/2016) siang.

Mengetahui motornya telah digondol maling, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat.

Diketahui, pelaku bernama Rahmat alias Bodong (34) berhasil tangkap di Kampung Sepang Cau, RT 04/RW 12, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (31/8/2016) malam.

"Pelaku sudah kami tangkap kemarin malam, dan sekarang dalam pemeriksaan. Dalam penangkapan tersebut kami juga mengamankan STNK asli sepeda motor merk Yamaha Fino nopol B 3925 FPW," imbuh AKP Endang.
0 Komentar