Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolsek Pesanggarahan Kompol Afroni Sugirto mengatakan, penganiayaan berakhir pembunuhan yang terjadi di Jalan Swadarma Raya Kampung Baru III, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2018) malam, berawal dari komunikasi melalui media sosial Line."Jadi awalnya alumni dari salah satu sekolah yang berada di Jakarta Barat, yang berinisial A mengajak adek kelasnya (ES) untuk tawuran. Lalu ES mengajak temannya yang lain. Begitu seterusnya sampai banyak yang ikut. Para pelaku ini beda sekolah semua," jelas Afroni kepada Tigapilarnews.com, Selasa (30/8/2016).Lantaran takut dinilai "banci" dan diolok-olok jika tidak ikut tawuran, para pelaku yang merupakan anak SMA itu, akhirnya menyetujui ajakan baik dari alumni atau teman-teman yang mengajaknya tawuran.Kemudian, melalui chatingan juga, mereka langsung membagi tugas dan menyiapkan benda apa saja yang akan dibawanya nanti pada saat tawuran digelar."Ada semacam provokasi. Namanya juga laki-laki pasti gengsi kalau nolak. Biar dinilai jantan, makanya ikut tawuran. Mereka ada yang bawa batu, celurit, dan benda lain. Lalu ada yang mukul, ada juga yang membunuhnya," tambah Afroni.Setelah menyetujui ajakan tawuran tersebut, para pelaku pun menetapkan hari dan tanggal untuk mengeksekusinya. Mereka melakukan aksinya di berbagai tempat dan waktu yang berbeda-beda."Target mereka yaitu pelajar dari sekolah lain, yang pasti diluar dari sekolah semua para pelaku. Para pelaku tidak kenal satu sama lain. Kenal dari ajakan teman-temannya saja," lanjut Afroni.Kini akibat perbuatannya, para tersangka harus mendekam di balik Jeruji Mapolsek Pesanggrahan dengan pasal 76c jo pasal 80 ayat (3) UU No 35 tahunn 2014 dan pasal 170 KUHP."Kita masih terus lakukan penyelidikan untuk pengembangan terhadap pelaku lainnya. Ada beberapa pelaku yang belum kami tangkap. Ini masih dikembangkan. Anak dibawa umur ini kan sangat sentisif, lebih sulit nangkapnya dibanding orang dewasa. Jadi harus pelan-pelan," tutup AfroniSeperti diketahui sebelumnya, korban Egas Thoriqul Hakim (17) dan kedua temannya sedang melintas di tempat kejadian dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Korban bersama kedua temannya tiba-tiba dikeroyok oleh sekelompok orang yang merupakan pelajar.Dalam aksinya, tersangka ES menusuk korban. tersangka DM melempar batu ke kepala korban. Tersangka RA menusuk korban dengan menggunakan golok dan tersangka A memukul korban dengan plat.Sedangkan tersangka I, hanya pengendara motor bersama RA. Untuk AF, memukul korban dengan golok yang dititipkan kepada RA. Sedangkan JH memukul korban dengan golok yang dititipkan kepada A, dan pelaku BA memukul korban dengan batu.Korban pun meninggal dunia dengan tiga luka tusukan pada bagian perut serta terdapat benjolan dibelakang telinga kanan.Dalam penganiayaan tersebut polisi berhasil menangkap 8 tersangka yang berinisial ES (16), DM (16), RA (16), A (18), I (16), AF (16), JH (17) dan BA (17).