Kamis, 11 Agustus 2016 20:45 WIB

Sakit Hati, Hardi Bunuh dan Aniaya Teman

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Unit Reskrim Kelapa Dua berhasil menangkap Hardi Saputra (19) pelaku pembunuhan di Kampung Dukung Rt 01/02 Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Hardi diduga melakukan pembunuhan terhadap Nasman (29) dan melakukan penganiayaan terhadap Dedih (26).

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zainah Ahzab menjelaskan pelaku melakukan pembunuhan dan penganiayaan ini dikarenakan kesal terhadap kedua korban.

"Korban ini pernah membekap tersangka dari belakang serta mengacungkan botol pecah dan bilang mau menghancurkan muka tersangka. Ditambah gitar milik kakak Ipar tersangka dibanting dan dibuang ke kali oleh kedua korban," kata Zainah, Kamis (11/8/2016) petang.

Zainah menceritakan, berdasarkan keterangan saksi korban Dedih, kejadian bermula pada Rabu (27/7/2016) malam dimana saat itu sedang nongkrong bersama Nasman dan Hardi Sahputra.

"Lalu Hardi mengajak Nasman untuk mengambil cemilan di rumahnya, sampai di Jalan samping Pabrik Besi, tersangka menghabisi korban. Dan kembali menjemput Dedih untuk melakukan penganiayaan," terang Zainah.

Dilanjutkan Zainah, Kedua korban sempat ditemukan warga dan dibawa ke RSU Tangerang. Namun dalam perjalanan Nasman meninggal.

"Beruntung korban Dedih selamat sehingga bisa menceritakan kejadian. Hingga akhirnya pelaku ditangkap sedang sembunyi di kamar mandi kontrakannya," tutup Zainah.

Atas kejadian ini, Pelaku dikenakan Pasal 340 Jo 338 Sub 351 KUHP dengan ancaman hukuman Mati.
0 Komentar