JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) menyatakan, masih berkoordinasi dengan pihak pemerintah Filipina untuk dapat membebaskan 7 WNI yang ditahan kelompok Abu Sayyaf dengan meminta tebusan Rp 60 Miliar dengan deadline waktu Senin (15/8/2016).Sebelumnya diberitakan Abu Sayyaf menyandera tujuh WNI yang bekerja sebagai ABK Kapal TB Charles. Mereka meminta tebusan uang sebsar Rp 60 miliar sebagai syarat pembebasan. Jatuh tempo pembayaran adalah Senin, 15 Agustus 2016.Retno menyatakan, Indonesia tetap berupaya membebaskan sandera. Komunikasi dengan otoritas Filipina semakin ditingkatkan."Sejumlah komunikasi saya lakukan dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Filipina Perfecto Rivas Yasay Jr," ujar Retno, Minggu (14/8/2016).Sepanjang komunikasi yang dilaukan, Retno selalu meminta Filipina untuk mengutamakan keselamatan para sandera.Kendati demikian, dia paham kondisi dan situasi di lapangan selama dilakukan upaya pembebasan. Retno mengatakan, di internal Abu Sayyaf terdapat kelompok yang mencoba mempertahankan kelompok mereka dan para sandera."Elemen ini yang mempersulit upaya pembebasan para sandera," kata Retno.