Selasa, 27 Maret 2018 07:48 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan Dua prajurit TNI Angkatan Darat yang ditahan Polisi Diraja Malaysia karena memasuki wilayah Malaysia saat melakukan pengendapan perbatasan sudah dibebaskan.
Kemlu mengatakan dua prajurit sudah diserahkan kembali ke Indonesia.
"Mereka sudah diserahkan kepada Konjen kita di KJRI, polisi lalu tadi pagi penyerahan pukul 08.30 waktu Kuching," ujar Jubir Kemlu Armanattha Nasir dalam keterangannya, Selasa (27/3/2018).
Tata sapaan karibnya, mengatakan dua prajurit TNI itu sudah diserahkan ke Konsulat Jenderal Indonesia di Kuching, Sarawak. Kemudian pihak KJRI sudah menyerahkan kepada Danrem dan kembali ke Indonesia.
"Setelah itu mereka di bawa kembali ke Indonesia oleh danrem," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk segera memberikan solusi terhadap penahanan dua anggota TNI AD oleh Polisi Diraja Malaysia.
Sebab, menurut Wiranto, Menlu yang memiliki tanggung jawab terhadap seluruh perkembangan warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.
"Tugas bu Menlu untuk mengikuti kemudian memberikan solusi," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (26/3/2018).
Meski begitu, sebagai Menko Polhukam, dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk segera mencari solusi guna membebaskan anggota TNI AD tersebut.
Di tempat terpisah, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga menyerahkan urusan pembebasan dua anggota TNI AD tersebut kepada Kemenlu.
Namun, jika masih ada kendala, dirinya akan melakukan koordinasi langsung dengan Menhan Malaysia.
"Kalau misal rada sulit saya telepon saja Menhan Malaysianya, tidak ada masalah," ujar Ryamizard di Gedung DPR, Senin (26/3).
Ryamizard pun menjamin kedua anggota TNI AD tersebut akan dibebaskan. Sebab, kata Ryamizard kedua anggota TNI AD tersebut tengah melaksanakan tugas.
"Dia menjaga perbatasan, salah satu menjaga agar narkoba tidak masuk," ucapnya.
Lebih dari itu, Ryamizard juga menjamin penahanan kedua anggota TNI AD tersebut tidak akan berpengaruh terhadap hubungan Indonesia dan Malaysia.
Diketahui, dua anggota TNI AD dari Pos Sei Saparan Satuan Setingkat Kompi (SSK) II Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas ditahan di Kantor Polis Diraja Malaysia wilayah Lundu.
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti mengatakan dua anggota TNI AD itu ditahan karena dianggap telah masuk ke wilayah Malaysia.
Tri menyebut saat itu kedua anggota TNI AD tengah melakukan tugas pengendapan karena adanya informasi tentang penyelundupan barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia lewat jalan tikus patok D. 699/11 atau pintu portal kebun sawit Malaysia (PT. Rimbunan Hijau).
Dilaporkan media, polisi Malaysia menyebut dua TNI AD yang ditangkap di perbatasan Kuching, Sarawak pada Jumat (23/3) sekitar tiga dini hari itu menggunakan sepeda motor yang dilaporkan hilang setahun sebelumnya.