Senin, 28 Desember 2020 12:18 WIB

Kemenlu Tegaskan KBRI Laporkan Unggahan Penghina Lagu Indonesia Raya ke Polisi Malaysia

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Indonesia melaporkan kasus penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan netizen asal Malaysia, pemilik akun YouTube My Asean.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

Saat ini, kata Teuku, Polis Diraja Malaysia (PDRM) sedang menelusuri keberadaan pemilik akun YouTube My Asean tersebut.

"KBRI melaporkan ke pihak Kepolisian Malaysia kemarin dan sedang ditelusuri PDRM," ungkap Teuku saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/12/2020).

Sebagaimana diketahui, lagu kebangsaan Indonesia Raya dibuatkan parodi oleh akun YouTube MY Asean dan viral di media sosial. Aransemen serta lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan.

Video berdurasi 1.31 menit itu telah diposting sekitar dua pekan lalu oleh akun berlogo bendera Malaysia tersebut. Saat dilihat, 33 ribu akun youtube lainnya telah menonton.

Secara singkat, lirik lagu sendiri berisi penghinaan mulai dari Indonesia bangsa sial dan mundur. Dalam lagu juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Soekarno diparodikan.

Saat kembali dilihat, video di akun channel tersebut sudah tak bisa ditonton lagi atau menghilang. Diduga video tersebut di-take down.(mir)


0 Komentar