Jumat, 23 September 2022 18:06 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD prihatin dengan masih banyaknya kemiskinan di Papua kendati pemerintah telah menggelontorkan dana otonomi khusus (otsus).
Besaran dana otsus itu, kata Mahfud, tak main-main bahkan mencapai lebih dari Rp1 triliun. "Pemerintah itu selama otsus itu jumlahnya Rp1.000,7 triliun, itu tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin. Marah kita ini. Negara menurunkan uang, rakyatnya tetap miskin. Rp1.000,7 triliun itu sejak tahun 2001 ada UU Otsus," kata Mahfud MD usai kuliah tamu di Universitas Islam Malang (Unisma), Jumat (23/9/2022).
Bahkan menteri kelahiran Sampang ini membeberkan sejak pemerintahan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah ada Rp500 triliun dana otsus yang digelontorkan pemerintah pusat untuk membangun Papua dan menyejahterakan rakyatnya. Namun sayang, dana sebesar itu tak menghasilkan apa pun dan membuat rakyat Papua masih berada di garis kemiskinan.
"Rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya, dengan cara tadi, ada kick back, ada hanya kebenaran formalitas transaksi, karena sesudah mendapatkan PMP, KPK dulu pernah periksa disclaimer tidak bisa, baru diperbaiki hanya penyesuaian antara buku dan transaksi," tuturnya.
Menurutnya, dana otonomi khusus yang dialokasi pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur sejauh ini diduga banyak dikorupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, sehingga membuat pemerataan pembangunan masih sulit diwujudkan di sana.
"Saya sudah cek. Yang dari dana otsus itu, ya banyak yang dikorupsi seperti ini. Tentu tidak semuanya, tapi banyak yang dikorupsi, bayangkan Rp1.000,7 triliun, kalau dilihat perbandingan berapa transaksi besar atau jatah per kepala dari pemerintah untuk pembangunan Papua," jelas Mahfud.
"Untuk Papua, itu mendapat Rp14,7 juta per penduduk. Papua Barat Rp10,2 juta per kepala, Kalimantan Timur hanya Rp4,9 juta per kepala, Aceh Rp6,9 juta, NTT Rp4,2 juta. Jadi Papua itu negara menurunkan banyak sekali, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu kita ambil korupsinya. Jangan main-main ini penegakan hukum, kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan seperti itu," pungkasnya.(fik)