Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Pengganti Antar Waktu Dari Fraksi Gerindara.Dwi Ratna, resmi dilantik menjadi anggota dewan sebagai pengganti dari M Sanusi pada, Jumat (12/8/2016) di Gedung DPRD DKI Jakarta.Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil DPRD DKI Jakarta M Taufik yang tak lain adalah kakak kandung dari M Sanusi dan juga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).Untuk diketahui, meski sudah dilantik menjadi anggota DPRD DKI, Dwi Ratna tidak secara otomatis menjadi ketua komisi untuk menggantikan Sanusi meski jabatan Sanusi adalah Ketua Komisi A Fraksi Gerindra.Dwi ditunjuk menjadi anggota DPRD DKI untuk menggantikan Sanusi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Sanusi di-PAW menyusul ditetapkannya ia sebagai tersangka kasus suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi di Teluk Jakarta.Dwi merupakan peraih suara terbanyak ketiga di daerah pemilihan DKI Jakarta 6 pada Pemilu Legislatif 2014. Di Dapil 6, caleg peraih suara terbanyak ditempati oleh Sanusi, Syarif, disusul Dwi. Karena Syarif sudah duduk di DPRD DKI, maka Dwi lah yang kemudian masuk untuk menggantikan Sanusi.