Selasa, 06 September 2016 18:35 WIB

Kuasa Hukum Sanusi Minta Ahok Berhenti Menuding

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi Mohamad Sanusi, Maqdir Ismail, mengakui dirinya memang mengenal Aguan. Namun dirinya membantah jika dikatakan sebagai pengacara Aguan.

"Saya kenal pak Aguan sudah lama. Memang di kegiatan lain, saya pengacara kelompok grup itu. Gak pernah jadi pengacara pak Aguan secar pribadi, tapi kami mewakili anak perusahaan mereka," ujar Maqdir saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2016).

Namun ia menegaskan, bahwa dalam perkara ini dirinya adalah sebagai pengacara dari Sanusi, tidak seperti yang ditundingkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ia menilai, tundingan Ahok tersebut karena calon petaha itu tidak bisa menjawab pertanyaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pulau reklamasi teluk Jakarta.

"Tapi perkara ini saya pengacara Sanusi.
Mungkin beliau itu tidak bisa menjawab pertanyaan saya kemarin, kemudian dia tuding kiri kanan‎, mestinya berhenti lah menuding," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menunding tim kuasa hukum Sanusi sebagai pembela pengembang karena menanyakan persoalan kontribusi tambahanan 15 persen.

"Sodara ini membela pengembang atau membela sanusi hari ini?? Kenapa tersinggung soal 15 persen. Pengembang gak ada yg keberatan kok," ujar Ahok di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/9/2016).
0 Komentar