Kamis, 29 Desember 2016 17:15 WIB

Tim Kuasa Hukum Ahok Pertanyakan Saksi dari Pelapor Penistaan Agama

Editor : Danang Fajar
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey Djemat mengatakan dari dokumen didapat olehnya, tidak satu ada pun saksi pelapor kasus penistaan agama Ahok yang berasal dari Kepulauan Seribu.

"Bayangkan, tidak ada saksi pelapor dari warga Kepulauan Seribu. Semua saksi itu rupanya terkait FPI. Bahkan sebelum melapor Ahok ke polisi, mereka sudah berkumpul membahas materi laporan dan kemudian baru nonton vidionya," kata Humphrey di Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Diungkapkan Humphrey, ada saksi pelapor yang berani berbohong. Padahal tegas Humphrey, bukti SMS itu sangat dibutuhkan karena posisinya sebagai pelapor penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Dalam BAPnya, saya sudah mendapat laporan, SMS dan telepon dari warga Kepulauan Seribu bahwa Ahok benar menista agama dan mereka nggak suka. Anehnya diujung keterangannya, dia bilang semua SMS sudah dihapus," ceritanya.

Pihaknya pun akan akan menanyakan dan mengecek operator selular skasi tersebut, maka baru akan diketahui apa keterangannya benar atau bohong, sebab memberikan keterangan palsu akan mendapatkan sanksi hukuman.

Tim hukum jelasnya akan all-out dalam persidangan nanti. Termasuk menyiapkan strategi untuk mematahkan dalil pihak pelapor. Pertanyaan ke Habib Rizieq ini sangat relevan karena selama ini ini, imam besar FPI ini memakai kaca mata kuda dalam menilai kasus Ahok.

"Kita nggak peduli dan nggak ada urusan Habib Rizieq. Kita akan tanya sama dia. Saudara diajukan sebagai ahli agama, apakah saudara memang punya kapasitas sebagai ahli agama. Jadi, banyak hal yang akan kita tanyakan ke Habib Rizieq nanti," terangnya.
0 Komentar