Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Tanjung Priok mengungkap perkara penyalagunaan narkoba pada Senin (8/8/2016) pukul 22.00 WIB di Jalan Gaya Motor, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono1 menjelaskan ketiga pelaku ditangkap saat pihaknya tengah melakukan observasi ke masyarakat."Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat akan adanya penyalagunaan narkoba. Selanjutnya informasi tersebut ditindak lanjuti dan kepada para pelaku yang dicurigai," kata Sungkono, Selasa (9/8/2016) siang.berdasar informasi tersebut, Sungkono mengatakan, dilakukan penangkapan dan penggeledahan di TKP. Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu pada tangan kanan yaitu Rahmat Sukamto (25)."Rahmat mengakui sabu tersebut didapat dengan cara membeli secara patungan bersama Heri Supriyadi (35) dan Ari Wiranegara (33)," jelas Sungkono.Sungkono menambahkan, kemudian polisi menangkap ketiga pelaku di atas dan menyita barang bukti berupa satu paket sabu, alat isap sabu ( bong ), korek api gas, kipet alat isap sabu, dan 3 buah telpon genggam."Kami akan memeriksa para saksi serta memproses kasus ini lebih lanjut," tutup Sungkono.