JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tim gabungan Polda Jabar dan Polres Karawang menggerebek kawanan curanmor di Kampung Cilempung, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cilamaya, Senin (08/08/2016) subuh.Tim yang berjumlah 150 personel ini mengepung kampung yang dikenal sebagai kampung begal tersebut. Sebelas orang berhasil diamankan berikut barang bukti 40 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat. Para pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda Jabar.Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunas, ketika dikonfirmasi mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus curanmor yang ada diwilayah hukum Jawa Barat.Dari sejumlah kasus curanmor yang ada di Jabar ini menggiring polisi ke Kampung Cilempung. "Operasi ini kita lakukan secara matang karena daerah ini memang sudah dikenal sebagai tempat penampungan motor curian. Makanya kita kerahkan anggota cukup banyak untuk melakukan pengepungan sejak pukul 03.00 hingga menjelang pagi," katanya.Menurut Yusri Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung Kepala Sub Direktorat III Ditreskrimum Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polda Jabar, AKBP Matri Sonny. Setelah dilakukan pemeriksaan 11 orang yang diamankan tersebut merupakan warga asli Kampung Cilempung."11 orang tersebut memang warga setempat dan kita amakan berikut barang buktinya karena tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan motor atau mobil. Sementara barang bukti untuk sementara dalam pengawasan Direktorat Tahanan dan barang bukti ," katanya.Usai melakukan penggerebekan Polres Karawang menyiagakan 30 personel satuan Sabhara dan melakukan penjagaan di lokasi tersebut.Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan berupaya untuk mengembalikan barang hasil curian tersebut ke pemilik aslinya. "Kita masih melakukan pendataan dan nantinya akan kita kembalikan kepada pemiliknya," pungkasnya.(exe/ist)