Laporan: Hendrik SimorangkirTANGSEL, Tigapilarnews.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil membekuk tersangka pembunuhan dan pembakar seorang pria yang ditemukan di kebun Lengkong Wetan, Serpong, Kota Tangsel.Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menjelaskan, atas sinergisitas yang dilakukan Polsek Serpong, Polres Tangsel, dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kurang dari 24 jam 2 tersangka pembunuhan pria yang belakangan diketahui bernama Andi Saputra dan seorang temannya berhasil ditangkap."Pelaku pembunuhan yang mayatnya dibuang di Lengkong Wetan Serpong Kemarin dengan modus pembunuhan pemukulan dengan benda tumpul, penusukan, yang dimasukan dalam karung dan dibakar. Kurang dari 24 jam Alhamdulillah berhasil dibekuk, pelaku berjumlah dua orang yang berinisial PU, dan PA. Barang bukti dan tersangka saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Mansuri, Rabu (27/7/2016).Diwartakan sebelumnya, sesosok mayat tanpa identitas ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Mayat tersebut tampak hangus terbakar dengan posisi telungkup.Mayat tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Nisan (60) saat neduh di kebon pisang makam Nangka Ciater II RT 02 RW 08, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (26/7/2016).