Sabtu, 23 Desember 2017 15:05 WIB

Pencuri Berlompok Ditangkap Satreskrim Tangsel

Editor : Amri Syahputra

Tangsel, Tigapilarnews.com – Dipimpin Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto S.Ik., S.H., M.H dan Kasat Reskrim AKP Alexander SH. SIK.MM.M.Si telah mengungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan terhadap Kendaraan Bermotor Roda Dua (R2) sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUH pidana  sabtu 23 Desember 2017. Dipaparkan Kasat Reskrim polres Tangsel :AKP Alexander Yuriko SH.

Pada hari Jumat, Tanggal 22 Desember 2017 sekitar Pukul 05:00 Wib, Team Vipers Sat Reskrim Polres Tangsel mendapatkan informasi akurat bahwa Kelompok Spesialis Ranmor (Pok Rangkas Bitung) akan menjalankan aksi pencurian Ranmor di seputaran wilayah Serpong.

“Berbekal informasi akurat tersebut, Team Vipers melakukan Observasi dan mendapatkan 2 (dua) orang yang dicurigai sedang mengambil motor dengan paksa di halaman Hotel Melati Mas Serpong.

Dilakukan upaya penangkapan oleh Team Vipers akan tetapi bersama dengan Motor curian (BB 1), kedua Pelaku kabur dan dilakukan upaya pengejaran oleh Team Vipers,” terangnya.

Masih menurut AKP Alexander
Pengejaran berakhir dengan dilakukan nya Tindakan Tegas Terukur kepada Tersangka 1 atas nama Junaedi alias Nedi dengan letusan senjata api yang mengarah ke kaki kanan karena yang bersangkutan  dalam upaya pengejaran berusaha untuk membuat Team Vipers yang mengejar terjatuh dengan melakukan upaya penyerempetan.

“Tepat di jembatan Cisauk Serpong, Tersangka 1 terjatuh dari sepeda motor hasil curian (BB 1) dan dapat diamankan. Akan tetapi Tersangka 2 atas nama  Aziz dapat melarikan diri dengan terjun dari Jembatan menuju daerah aliran sungai Cisadane,”pungkasnya.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata terdapat catatan tersangka : Mereka  merupakan kelompok spesialis pencuri kendaraan bermotor roda 2 yang dikenal dengan nama kelompok Rangkas Bitung. Tersangka 1 mengaku telah mencuri R2 di wilayah hukum Polres Tangsel sebanyak 9 (sembilan) kali. Tersangka    2 merupakan Residivis yang telah masuk DPO dari Polres Lebak, Polda Banten.

Polres Tangsel berupaya untuk segera mengungkapkan kasus ini dengan berkoordinasi dengan Polres Lebak, Polda Banten mengenai DPO – nya, melakukan perawatan terhadap Tersangka 1 di RSUD Kota Tangsel, mencari keberadaan Tersangka 2 yang masih buron,  menghubungi Instalasi Kesehatan terdekat mengingat terdapat kemungkinan Tersangka 2 terkena tembakan dari Tindakan Tegas Terukur Petugas ataupun luka karena loncat dari Jembatan serta  mencari BB R2 lain dari perbuatan Pidana yang pernah dilakukan Tersangka sebelum tertangkap oleh Team Vipers tuturnya.


0 Komentar