Selasa, 19 Juli 2016 17:32 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Editor : Hermawan
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang pria ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa satu bungkus plastik sabu-sabu seberat 0,23 gram.

Asep Sujana (28) ditangkap polisi di Jalan Ungaran Ujung RT 03/RW 05, Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Setiabudi AKBP Marwoto mengatakan kejadian tersebut terungkap setelah adanya informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah Pasar Manggis.

Saat mendengar adanya laporan tersebut, Subnit Narkoba Polsek Setiabudi langsung melakukan penyelidikan, Kamis (14/7/2016).

Polisi mencurigai satu orang yang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalan tersebut.

"Kami tidak langsung menangkap pelaku. Kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu," ujar AKBP Marwoto, saat dihubungi, Selasa (19/7/2016) petang.

Keesoka harinya, Jumat (15/7/2016) polisi langsung melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang dicurigai itu. Saat ditangkap, pelaku mengaku bernama Asep Sujana.

"Kami menangkap pelaku saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus kecil plastik bening yang dipegang dibagian tangan kiri pelaku," jelas AKBP Marwoto

"Kami masih dalami kasus ini," imbuh AKBP Marwoto.

Akibat perbuatannnya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji Mapolsek Setiabudi, dan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
0 Komentar