Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Motif pembunuhan kupu-kupu malam di Hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2016), terungkap.Ternyata, pelaku adalah Shahril Shidik (29). Dia memang punya niat membunuh Alika (31) untuk menguasai harta bendanya.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menjelaskan saat menjalani pemeriksaan oleh polisi, SS mengaku menggasak harta benda Alika lantaran kesulitan ekonomi dan terlilit utang."Jadi motifnya membunuh untuk merampok harta benda korban karena pelaku sedang terlilit hutang. Utangnya belum bayar kontrakan selama 4 bulan total Rp 2,4 juta, dan kasbon di kantor sebesar Rp 1.750.000," ucap Kombes Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/7/2016) siang.Kombes Awi mengatakan adapun barang berharga korban yang digasak pelaku, di antaranya satu HP merk Samsung, satu HP BlackBerry, satu unit sepeda motor Honda Scoopy berikut STNK dan BPKB-nya"Tersangka merupakan office boy (OB) salah satu mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara," pungkas Kombes Awi.Diwartakan sebelumnya, Shahril Shidik (29) warga Cilincing, Jakarta Utara, nekat membunuh PSK bernama Alika (31). Pelaku menusuk pakai pisau 9 kali ke tubuh korban.Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kamar Hotel Elysta di Jalan Cilincing, Koja, Jakarta Utara, Selasa (12/7 2016), pukul 18.30 WIB.Shahril ditangkap di daerah Purwakarta saat sedang beristirahat untuk menuju tempat persembunyiannya di Desa Cimahi, Rabu (13/7/2016) siang.Pelaku terpaksa dilumpuhkan kaki sebelah kirinya dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri dari sergapan polisi.Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati.