Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com – Di hadapan polisi, Calvin Soepargo (52), mengaku membunuh Farah Nikmah Ridhallah (23), lantaran tersinggung dan sakit hati dengan perkataan korban usai berhubungan badan.Korban sempat mengatakan bahwa pelaku kurang memuaskan dalam berhubungan intim. Perkataan itulah yang membuat tensi darah pelaku memuncak sehingga menghabiskan nyawa korban."Korban sempat berkata, ‘Kok cepet banget sih keluarnya’,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman, menirukan omongan korban kepada pelaku, di halaman Polsek Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (13/7/2016) siang.AKBP Yuldi menuturkan pelaku sudah mengenal korban sejak Jumat (8/7/2016). Pertemuan tersebut melalui perantara seseorang."Awal pertemuan pada hari Jumat (8/7/2016). Dan, Sabtu (9/7/2016) siang melakukan hubungan intim di Apartemen Aston Marina Ancol milik Calvin. Sabtu malam setelah melakukan hubungan intim tersangka langsung membunuh korban. Dan, mayatnya dibuang hari Minggu (10/7/2016) malam di kolong Tol JORR, Ancol," jelas AKBP Yuldi."Pelaku berprofesi sebagai wiraswasta dan usaha berjualan burung walet. Profesi korban sebagai karyawan bank swasta di Jakarta," ungkap AKBP Yuldi.Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kotak plastik tempat menyimpan mayat, lakban putih, tali rafia, plastik sampah hitam berukuran besar, mobil Suzuki Ertiga berwarna putih, dan sepeda motor korban.AKBP Yuldi mengatakan atas kejadian ini pelaku dijerat Pasal 388 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja dan menghilangkan nyawa orang lain dengan hukuman penjara maksimal selama 15-20 tahun penjara.Atau, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup.