Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Mimpi Ari Ardiana yang ingin bekerja di kementrian dan departemen kini telah sirna dimakan harapan. Ari sendiri, saat itu bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).Ari menjadi korban penipuan oleh orang yang diduga keponakan menteri yaitu bernama Irwandi Renaldy (51). Kemarin, Selasa (5/7/2016), baru saja Irwandi dicokok oleh anggota Unit IV Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan lantaran melakukan penipuan tersebut kepada Ari.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, penangkapan ini atas dasar laporan polisi dengan nomor LP/2256/V/2016/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 10 Mei 2016."Pada akhir tahun 2013 pelapor bertemu dengan tersangka pada saat itu tersangka menjanjikan kepada pelapor bisa memasukkan PNS di kementerian dan Departemen dengan biaya sebesar Rp. 22.500.000/orang," ucap Awi saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2016).Karena tersangka mengaku keponakan Menteri Pendaya Gunaan Aparatur Negara, kata Awi, sehingga pelapor yakin dan percaya mau menyerahkan uang sebesar Rp 14.125 .500.000 (empat belas Milyar seratus dua puluh lima juta rupiah) kepada tersangka secara bertahap."Namun setelah uang tersebut diserahkan, para PNS - PNS tersebut tidak masuk. Tersangka tidak mau mengembalikan uang milik pelapor," pungkas AwiAtas perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.