Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Polsek Pamulang membekuk seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal, di SPBU Villa Dago Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).Diketahui, pemuda tersebut berinisial RAH (19), warga Villa Dago Pamulang Alam Asri I Blok H6 No.18, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangsel."Saat itu petugas patroli mencurigai pelaku yang sedang bermain hp berdiri di dekat SPBU Villa Dago, lalu petugas menghampiri dan memperkenalkan diri. Saat itu, petugas melihat gagang senpi muncul dari belakang tubuh korban, dan oleh petugas langsung melakukan penggeledahan badan, dan berhasil mengamankan senpi jenis S&W Colt berikut 10 butir peluru," ujar Kasi Humas Polsek Pamulang, Aiptu Sucito, Senin (2/1/2017).Lanjutnya, saat diinterograsi, pelaku mengaku sebagai anggota Organisasi Massa (Ormas) Forum Bhayangkari Indonesia (FBI) Tangsel, dari sebuah tanda pengenal di ID Card bertuliskan FBI."Hingga saat ini, RAH masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pamulang," tutupnya.