Laporan : Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ida Putu Lukitowati (47), dicokok aparat kepolisian lantaran mencopet di sebuah pusat perbelanjaan Slipi Jaya, Jakarta Barat, Rabu (9/11/2016)"Dia mencopet dompet milik korban Lusi Andawati di restoran Marcoffe, Slipi Jaya. Hebatnya, korban tak sadar saat dompetnya dicuri," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Supriyatin kepada Tigapilarnews.com saat dikonfirmasi, Kamis(10/11/2016).Menurutnya, kasus pencurian tersebut terungkap setelah tersangka membelanjakan barang-barang dengan menggunkan kartu kredit hasil pencurian tersebut."Pelaku yang mengaku sebagai dokter tersebut menguras kartu kredit milik korban dan membeli tiga buah handphone. Akibatnya, korban rugi Rp 21 juta," imbuhnya.Dilanjutkan Supriyatin, Lusi sempat tidak menyadari ada pembayaran dalam jumlah besar. Namun, setelah dikonfirmasi bersama penyidik, akhirnya dipastikan bahwa ada penarikan yang dilakukan pelaku."Jika tidak ditangkap, bukan tidak mungkin wanita yang mengaku sebagai PNS ini membeli barang lainnya dengan harga yang mahal," kata dia.Dari alasannya, Ida mengaku baru datang dari sebuah kota di Jawa Tengah. Ia nekat mencuri karena butuh uang."Rencananya handphone itu mau dijual. Tapi ada pula yang dipakai untuk kepentingan pribadi," tandasnya.Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Tanjung Duren, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.