Laporan: Hendrik SimorangkirTANGSEL, Tigapilarnews.com -- Polres Tangsel melakukan penangkapan terhadap empat orang pria di sebuah kontrakan Gang Al Falah, RT 02 RW 04, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, tadi malam sekira pukul 22:30 WIB.keempat pria tersebut yakni Novera Angin Gita (25), Rahmat Sidik (34), Ayub Sahlan (22), Ari (31) dan Pardi (35) ditangkap saat sedang menggunakan sabu."Ada laporan yang dilakukan warga jika rumah tersebut sering digunakan untuk melakukan pesta sabu. Setelah kami selidiki kami langsung melakukan penggerebekan," ujar Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Jumat (1/7/2016) siang.Selain menyita tiga buah paket sabu, polisi juuga menyita timbangan kecil dan alat hisap yang digunakan untuk menghisap sabu."Kelima pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ciputat," ungkapnya.