Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Dua pelaku spesialis pencuri kambing dibekuk aparat Reskrim Polsek Tarumajaya di kawasan Marunda Center, Blok G1, Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.Pelaku bernama Muhamad Amin (28) dan Syarif Hidayatulah (29). Mereka kepergok warga ketika hendak mencuri dua ekor kambing."Awalnya pelaku melintas di kawasan Marunda dengan mengendarai sepeda motor nopol B 3607 UHR, berhubung kambing di tempat itu dilepas, tidak dikandangkan, pelaku memberikan roti yang sudah diberi racun potas, dan kambing langsung jatuh. Kemudian kambing dimasukan ke dalam karung ukuran 50 kilogram,” jelas Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Endang Longla, Selasa (28/6/2016) siang.AKP Endang menjelaskan peristiwa itu terjadi, Minggu (26/6/2016). Dikatakan AKP Endang, ketika pelaku hendak membawa hasil curian, tetapi kepergok satpam kompleks Marunda Center.“Sebelum membawa kambing hasil curian, pelaku dipergoki oleh petugas keamanan dan langsung mengejar tersangka. Beruntung dalam kejadian tersebut anggota reskrim sedang melintas di TKP, dan langsung menangkap dua pelaku," ujar AKP Endang.Dalam kejadian tersebut pemilik kambing Hamidin mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta akibat kambingnya mati diracun potas.