Senin, 27 Juni 2016 15:41 WIB

Pasutri Distributor Vaksin Palsu Kembali Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Setelah berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi Produsen vaksin palsu di Bekasi. Bareskrim Mabes Polri kembali menangkap pasutri yang bertindak sebagai Distributor di Semarang, Jawa Tengah.

"Dua kami tangkap di Semarang, mereka ini juga pasangan Suami Istri. Dengan penangkapan ini maka ada 15 tersangka yang sudah kami tangkap," ujar Direktur Tipideksus Mabes Polri Brigjen Agung Setya dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/6/2016) siang.

Agung menjelaskan, kedua pasutri berinsial T dan M tersebut ditangkap di sebuah hotel yang berada di Semarang. Agung juga menjelaskan saat ini pihaknya terus mendalami dua tersangka ini.

"Saat ini kami tengah mendalami kedua peran pasutri ini sebagai distributor. Sehingga dengan mengetahui alur distribusi maka bisa dilihat jelas persoalannya," tegas Agung.

Mabes Polri sebelumnya menetapkan 13 tersangka vaksin palsu. Mereka terdiri dari pembuat vaksin, pencetak kemasan dan botol, serta distributor. Mereka ditangkap di Jakarta, Banten dan Jabar. Polisi menyebut pihaknya mengejar tersangka di 5 provinsi.
0 Komentar