Jumat, 02 Juni 2017 13:36 WIB

Kebutuhan Rumah Tangga Tak Cukup, Pasutri Nekat Edarkan Ganja

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pasangan suami istri (Pasutri), Sugeng Wiyono (48) dan Sri Astri (33), harus mendekam dibalik jeruji besi karena mengedarkan ganja di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Keduanya dibekuk pihak kepolisian di kediamannya kawasan Jalan Kalibaru Barat RT10/12, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (29/5/2017).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Robert Sitinjak mengatakan, penangkapan pasutri yang merupakan target operasi tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi bahwa kedua tersangka ini tinggal di kawasan Kalibaru.

"Mendapat informasi tersebut kami segera menuju lokasi untuk menangkap kedua tersangka," ujar Robert saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2017).

Selanjutnya, setelah tiba dilokasi pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan. Tanpa perlawanan, pasutri tersebut berhasil ditangkap.

Tak hanya menangkap kedua tersangka, pihak kepolisian juga menggeledah seluruh sudut rumah tersangka. Alhasil, polisi berhasil menemukan beberapa paket ganja siap edar.

"Kami menemukan menemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas warna coklat berukuran kecil. Serbuk hijau seperti tembakau diduga kuat berisi ganja dengan total 9 gram," tambah Robert.

Robet menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui darimana barang haram tersebut berasal.

"Kami masih periksa secara intensif guna menangkap penyulap ganja kepada kedua tersangka ini," tukas Robert.

Saat ini, pasangan suami istri tersebut telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Jakarta Utara.


0 Komentar