Rabu, 05 Juli 2017 15:48 WIB

Sering Pesta Sabu di Kamar Kos, Achmad Ditangkap

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Ikan Hasil Tangkapan Nelayan (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kerap berpesta sabu dan bertransaksi di kamar kosnya di kawasan Jalan Cikijang IV, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Achmad Fauzi (56) akhirnya dibekuk Poles Metro Jakarta Utara, Selasa (4/7/2017).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Robert Sitinjak mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka kerap bertransaksi dan berpesta narkoba di kamar kos tersebut.

Mendapat informasi tersebut, kata Robert, pihaknya segera melakukan pengintaian terhadap Karyawan Swasta tersebut.

"Setelah kami melakukan pengintaian selama beberapa lama untuk memastikan bahwa tersangka mengedarkan narkoba. Ternyata informasi yang didapat benar bahwa tersangka adalah seorang pengedar," ujar Robert saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2017).

Selanjutnya, setelah memastikan informasi tersebut benar, lanjut Robert, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di kamar kos tersangka.

Saat digrebek, tersangka yang kaget itu tak bisa berbuat apa pun sehingga pasrah menerima nasibnya yang harus berurusan dengan polisi.

Kemudian, setelah menangkapnya, lanjut Robert, pihaknya menggeledah kamar tersebut dan berhasil menemukan baramg bukti sabu yang disimpan oleh tersangka

"Kami menemukan satu paket sabu seberat 0,53 gram dan satu timbangan digital dari kamar kos tersangka," ucap Robert.

Saat ini, tersangka telah digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut guna mengetahui darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.

"Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," singkat Robert.


0 Komentar