Sabtu, 25 Juni 2016 11:15 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Cakung

Editor : Rajaman
Laporan Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Polsek Cakung berhasil menangkap dua orang pemuda berinisial MAS (20) dan AD (16) sebagai pelaku pencurian motor (curanmor) di Jalan Setia RT 02/04, Pulogebang, Cakung,Jumat (24/6/2016) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Cakung Kompol Armunanto menjelaskan penangkapan tersebut diawali dengan kecurigaan petugas terhadap kedua orang pemuda yang sedang mendorong motor di Jalan Setia, Pulogebang, Cakung , Jakarta Timur.

Melihat gerak gerik yang aneh, Tim Serse Cakung yang sedang melakukan observasi di Pulo Gebang mendekati kedua anak muda tersebut dan setelah di introgasi keduanya di ketahui adalah pelaku pencurian motor.

"Kedua pelaku yang masih muda tersebut berinisial MAS dan AD, keduanya mencuri dengan cara merusak kunci kontak lalu mengambil sepeda motor yang diparkir diteras depan rumah korban yang tidak ada pagarnya dengan menggunakan kunci Letter T," ujarnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2016).

Dirinya juga mengungkapkan, kedua pelaku pecurian beserta barang bukti langsung dibawa oleh petugas ke Polsek Cakung.

"Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Cakung, keduanya akan di mintai keterangan terkait kasus pencurian tersebut, dan masih kita akan dalami," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 1 buah unit sepeda motor erk Suzuki FU bernomor polisi B 3893 TBO berwarna hitam.
0 Komentar