Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Dua pria pencuri burung, babak belur dihajar warga di Desa Telaga sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.Warga yang marah bahkan nyaris membakar dua pelaku yang bernisial HR (23) dan FR (33). Beruntung petugas Satlantas Polresta Tangerang yang melintas di lokasi cepat mengamankan keduanya dari kepungan warga.Diketahui, aksi kedua pelaku yang nekat mencuri burung jenis Kacer seharga Rp500 ribu itu, dipergoki oleh korbannya.Tak pelak, pemilik burung pun langsung meneriaki keduanya maling. Warga yang mendengar teriakan korban langsung bereaksi mengejar pelaku.Tak lama berselang, keduanya tertangkap dan langsung dihajar warga beramai-ramai."Kedua pelaku mencuri burung dan sangkarnya yang digantung di teras rumah. Namun kepergok pemiliknya dan langsung diteriaki maling," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Subardjo (24/6/2016).Lanjut Subardjo, beruntung ada petugas Satlantas tak jauh dari lokasi, dan langsung mengamankan keduanya ke Polsek Cikupa."Beruntung ada petugas di lokasi, kalau tidak, nggak tahu tuh nasib kedua pelaku," katanya.Kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.