Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Salah satu pendiri relawan Teman Ahok, Singgih Widyastomo menganggap pernyataan Junimart Girsang, anggota Komisi III DPR dari F-PDIP, soal Teman Ahok mendapat kucuran dana sebesar Rp 30 miliar merupakan fitnah yang sangat kejam."Itu fitnah yang sangat kejam. Kami tegaskan bahwa kami tidak pernah menerima uang 30 miliar itu," ujar Singgih di markas Teman Ahok, Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2016).Menurutnya, jika Teman Ahok menerima dana sebesar itu, mungkin pengurus Teman Ahok tidak lagi bersusah payah seperti sekarang."Kami marah dengan fitnah tersebut. Kalau kami dapat 30 miliar, mungkin Kantor kami di Sudirman atau Kuningan. Ruangan kami tidak seberantakan itu. Kalau kami dapat 30 miliar, gak mungkin sekarang saya pakai motor atau naik kereta kayak gini. Mungkin saya udah pakai mobil. Atau kalau saya naik kereta pun saya beli gerbong-gerbongnya sekalian," tegasnya.Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp30 miliar yang mengalir ke 'Teman Ahok' dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara Jakarta."Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk 'Teman Ahok'. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).