Sabtu, 11 Juni 2016 15:51 WIB

Masuk ke Rumah, Pemuda Curi Motor Siang Bolong

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Bulan Ramadhan tak menghalangi Ipang (19), warga Kampung Bayur Pintu Seribu, RT 04/RW 02, Periuk, Kota Tangerang, untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Ipang nekat mencuri satu unit sepeda motor pada siang hari pukul 11.00, Sabtu (10/6/2016), di Kampung Benda RT 02/RW 04, Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan, AKP Hidayat Iwan Irawan mengatakan pelaku mencuri satu unit sepeda motor milik korban Iyus (43).

Saat itu, korban pulang dari membeli air galon dan memarkirkan motornya di depan rumah.

"Korban menaruh kunci motor di atas meja rumahnya. Sesudah mengangkat air galon ke dalam rumahnya, kemudian korban keluar rumah untuk mengecek motornya. Ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada. Selanjutnya, korban mencari sepeda motornya dibantu tiga temannya," ujar AKP Hidayat, Sabtu (11/6/2016) siang.

AKP Hidayat menambahkan hasil pencarian motor korban berbuah manis. Sekira pukul 13.00 WIB, motornya ditemukan di lokasi kejadian bersama pelaku yang hendak menjualnya kepada penadah barang curian. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sepatan.

"Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban menggunakan kunci kontak sepeda motor yang diambil dari atas meja rumah korban. Pelaku bersama barang buktinya kini dibawa unit Reskrim Polsek Sepatan, guna pengembangan lebih lanjut," jelas AKP Hidayat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

 
0 Komentar