Selasa, 07 Juni 2016 20:55 WIB

Kolonel TNI Edarkan Uang Palsu Rp 300 Juta

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Oknum TNI berpangkat kolonel berinisial A ditangkap Bareskrim Mabes Polri karena mengendarkan uang palsu (upal) di parkiran RS UKI, Cawang, Jakarta Timur.

Anggota TNI itu ditangkap polisi bersama dua warga sipil, Selasa (7/6/2016), pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Kramatjati Kompol Supoyo membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 orang pengedar upal. Satu di antaranya anggota TNI.

"Iya benar. Saya hanya mendaptkan informasi saja," ujar Kompol Supono, saat dihubungi Tigapilarnews.com, Selasa (7/6/2016) malam.

Kompol Supoyo menjelaskan oknum TNI itu sekarang ini sedang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri untuk mengetahui apa motif dari mengedarkan upal sebanyak Rp 300 juta tersebut.

"Intinya penangkapan bukan kami. Memang terjadi di wilayah kami. Tapi, yang menangani itu Bareskrim Mabes Polri," jelas Kompol Supoyo.

KTA Kolonel

Diketahui, anggota TNI berpangkat kolonel tersebut ditangkap bersama dua rekannya. Ketiganya kedapatan siap mengedarkan uang palsu berjumlah Rp 300 juta di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Ketika Tigapilarnews.com menyambangi tempat kejadian perkara (TKP), salah seorang satpam RS UKI bernama Romaldus (31) membenarkan terjadinya penangkapan anggota TNI tersebut bersama dua rekannya.

"Benar memang ada penangkapan. Posisinya saya tadi lagi berada di pos rumah sakit, terus ada pria mengenakan jaket TNI. Dia tiba-tiba ditangkap," tutur Romaldus, kepada Tigapilarnews.com, Selasa (7/6/2016) malam.

Romaldus mengatakan pria yang ditangkap itu berjumlah tiga orang. Penangkapan itu sempat menjadi tontonan warga sekitar yang kaget dengan peristiwa tersebut.

"Mereka menggunakan mobil sedan berwarna hitam. Ya, tadi ramai pas kejadian kira-kira jam 11 siang. Kejadian tersebut diketahui pihak rumah sakit,” imbuh Romaldus.

 

 
0 Komentar