Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com – Tersangka pengedar uang palsu (upal), Ano (25), yang sebelumnya ditangkap Polsek Tanjung Duren, Selasa (18/10/2016) tewas.Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Zaky Nasution menjelaskan, warga Tiga Raksa, Tangerang tersebut meninggal dunia, Selasa (25/10/2016) di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur."Saat di dalam sel tahanan, tersangka merintih kesakitan di bagian kepala kepada petugas yang sedang berjaga dan petugas langsung membawa ke rumah sakit," ujar Kompol Zaky, di Polsek Tanjung Duren, kepada Tigapilarnews.com, Rabu (26/10/2016).Kompol Zaky menjelaskan tersangka merintih sakit di bagian kepala tersebut mulai saat ditahan hingga berada di sel tahanan selama satu pekan."Ada indikasi karena efek karena di pukuli warga saat penangkapan," imbuhnya.Tidak lamah setelah dilarikan ke RS Polri Kramatjati, terangka tewas. Hingga saat ini pihak kepolisian belum mengetahui penyebab kematian tersangka."Keluarganya tidak memeberi izin untuk dilakukan autopsi, padahal autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," tandasnya.