Selasa, 07 Juni 2016 14:24 WIB

Saipul Jamil Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari ini

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pedangdut Saipul Jamil yang akrab di sapa Bang Ipul terdakwa kasus pencabulan anak, akan mendengarkan tuntutan hukuman yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang tuntutan untuk terdakwah Saipul Jamil mengalami penundaan dua kali. Pertama terdakwa Saipul Jamil mengalami sakit dan kemarin ditunda di karenakan berkas yang ada masih kurang lengkap.

"Agenda pada hari ini yaitu mendengarkan tuntutan terdakwah (Saipul Jamil). Sidangnya kemungkinan siang ini namun belum dimulai ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, Selasa (7/6/2016) siang

Beberapa waktu lalu sudah 12 saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum maupun 13 saksi dari terdakwa Saipul Jamil sudah semua selesai diperiksa di persidangan. Dan terdakwa juga sudah di periksa di persidangan.

Perlu diketahui, Saipul Jamil digiring dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara oleh polisi pada 18 Februari 2016 silam atas laporan seorang bocah berinisial DS yang mengaku telah dicabuli.

Saipul didakwa dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan, bahwa untuk dakwaan pasal 82 UU Perlindungan Anak, Saipul terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara, untuk dakwaan pasal 290 KUHP ancaman hukumannya tujuh tahun penjara dan terakhir pasal 292 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
0 Komentar