JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda Pledoi terdakwa Jessica Kemala Wongso kembali dilanjutkan Kamis (13/10/2016) pagi ini.Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menjelaskan jika pihaknya sudah membuat pledoi setebal 4.000 halaman."Yang dibacakan hanya sekitar 300 halaman, 150 halaman sudah dibacakan kemarin, sisanya dilanjut pada sidang pagi ini," kata Otto, Kamis (13/10/2016) pagi.Sebelumnya dalam pembacaan pledoi yang dilakukan oleh Jessica, dirinya sempat menangis di hadapan majelis hakim.Ucapan pertama yang ia lontarkan, Wayan Mirna Salihin merupakan teman yang baik, ramah dan jujur. Jessica juga menyebut Mirna orang yang humoris."Tapi saya tidak tau mengapa saya dituduh meracuni mirna," curahnya sembari meneteskan air mata dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2016).Jessica meyakini Majelis Hakim bahwa dirinya tak meracuni Mirna dan Hani dengan sianida.Terlepas dari itu, karena kasus ini Jessica banyak mendapat jutaan hujatan kepada dirinya. Ia pun mencurahkan hal tersebut dalam persidangan kali ini."Karena kasus ini saya banyak dihujat orang-orang seperti saya sampah," ungkapnya.Ia mengaku juga diintimidasi oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Khrisna Murti. Setelah Jessica selesai, giliran tim penasehat hukum Jessica yang diberikan kesempatan untuk membacakan pleidoi.Diketahi JPU menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara. Dia dinilai melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.