Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Kasus Pencabulan terhadap Bocah berusia 5 tahun yang terjadi di Ciracas jakarta Timur tak juga diproses pihak kepolisian Polsek Ciracas maupun Polres Jakarta Timur.Atas hal tersebut, ibu korban mengatakan, pihak keluarga juga sempat mengadukan kasus pencabulan ini ke Pihak Polda Metro Jaya."Saya sudah Laporan ke Polsek Ciracas terus disuruh ke Polres Jakarta Timur lagi dan Polda Juga sudah saya adukan agar jelas kasus ini gimana kedepannya," ujar Ibu Korban bermana Fujiah, dirumahnya. Jumat (3/6/2016) siang.Dirinya menambahkan, saat pihak keluarga melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut Ke Polda Metro Jaya. Pihak Polda Metro Jaya malah mengatakan ini adalah kasus anak kecil jadi penanganannya bisa sampai setahun."Iya Bu sebentar. Ini kan Kasus anak kecil, jadi lama prosesnya bisa setahun lama," ujar sang ibu.Fujiah juga sempat merasa kesal dengan pihak kepolisian yang terksesan tidak mau menangani kasus yang menimpah anaknya tersebut."Saya berharap perlakunya dapat ditangkap, terus bisa dikasih hukuman yang pantas dan setimpal," ungkapnya.Sebelumnya, seorang bocah berusia 5 tahun diduga dicabuli pelaku berinisial I (12) dan F (16). hal tersebut terungkap setelah sang nenek yakni Huwaya (55) mendengar keluhan itu pada saat mengantar sang cucu buang air kecil ke kamar mandi.