JAKARTA, Tigapilarnews.com – Bocah prempuan berusia 14 tahun diperkosa 8 pemuda berandal di tanggul , naik ojek melapor ke Polres Jakarta Barat, Minggu (29/5/2016) malam..Bocah perempuan berinisial MI (14) , korban perkosaan itu melapor ke polisi diantar tukang ojek. Polres Jakarta Barat menerima pengaduan MI, bertindan cepat. Dalam waktu singkat, empat tersangka tindak asusila terhadap bocah perempuan ini berhasil diringkus. Namun, empat pelaku lainnya masih buron.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, perkosaan itu dilakukan delapan pemuda berandal berandal di Tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat.Empat pelaku yang diringkus adalah Ariyadi alias Ari (24), Slamet alias Gidoi (20), Teguh Wicahyo alias Dower (20) dan Hendi Rohman alias Mancay (20). Empat lainnya buron. "Mereka masih DPO adalah Bewok, Cacing, Ebing dan Wiwin," ujar Awi, saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2016) siang .Perbuatan delapan pemuda itu, menurut Awi terjadi, Senin (30/5/2016) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB, saat itu korban pergi ke Tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat.Bocah itu hendak menemui pacarnya bernama Sugeng. Di Tanggul, korban bertemu Bewok Dari Bewok ini MI mendapat tahu bahwa pacarnya tidak ada di lokasi.Karena pacarnya tidak ada, pelaku Bewok, yang kini buron , mengajak MI duduk di dekat tanggul.Saat mereka berdua di tanggul, muncul tujuh pemuda teman Bewok. "Kemudian para pelaku pun menyetubuhi korban secara bergantian," papar salah satu warga yang menjadi saksi dalam kasus ini.Setelah 8 pemuda itu menyetebuhi MI , mereka meninggalkan korban di lokasi kejadian. Bocah bertemu dengan seorang tukang ojek. Diantar tukang ojek MI melapor ke Polres Jakarta Barat.Petugas Unit PPA Polres Jakarta Barat, dibantu petugas Krimum, dan Krimsus Polda Metro Jaya, mencokok empat pelaku pemerkosaan tersebut.Keempat pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lebih lanjut.Aparat juga meminta keterangan dari empat orang saksi yang mengtahui kreadian itu. Mereja Solihin (25), Wahyudin Samsudin (19), Darmawanta (28), dan Ikhwanudin (29).