Rabu, 25 Mei 2016 23:16 WIB

DPRD DKI Akan Panggil Dinas Terkait dan Ahok

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Evi Ariska


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.


Tujuan pemanggilan tersebut, terkait landasan hukum kontribusi tambahan yang dibebankan pada pengembang proyek reklamasi di Teluk Utara, Jakarta.


Sebelumnya, DPRD DKI sudah memanggil beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan proyek-proyek milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.


Namun, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, mengatakan jika dinas-dinas tersebut mengaku tidak mengetahui dengan adanya proyek tersebut.


"Tadi pagi, kan kami memanggil Dinas Tata Air. Kami menanyakan segala macam. Ternyata, mereka enggak tahu. Kan lucu, SKPDnya sendiri enggak mengetahui ada pekerjaan tersebut," ujar Prabowo di Gedung DPRD DKI, Rabu (25/05/2016).


Prabowo juga menyinggung perihal temuan salah satu surat kabar nasional, mengenai beberapa proyek-proyek milik Pemprov DKI.


"Contohnya begini, dari 13 masalah yang ditemukan oleh Tempo waktu itu, kan kami tanyakan kepada pelaksana, atau SKPD yang bersangkutan. Nah, mereka rata-rata ngak ada yang tahu," ungkap Prabowo.


Prabowo merasa aneh karena dinas-dinas terkait tidak dilibatkan dalam proyek itu. Bahkan, hanya untuk sekedar sebagai tim pengawas saja mereka tak diikutsertakan. Padahal, menurut Prabowo, nilai dari proyek tersebut tidak sedikit. Dikatakannya, Ahok lebih memilih melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).


Karena hal itulah, DPRD DKI akan memanggil beberapa dinas lainnya, yakni Dinas Perumahan dan Pertamanan, dan juga BPKAD.


"Karena itu, kami juga akan tanyakan ke BPKAD. Nanti kami akan kumpulkan data semua. Kalau mereka jawab ngak tahu, ya terpaksa memanggil Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," pungkas Prabowo.(exe)


0 Komentar