Rabu, 25 Mei 2016 14:54 WIB

Ahok Segera Putus Kerjasama PT Godang Tua Jaya

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pekan depan akan memperoleh laporan hasil audit terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang dikelola oleh PT Godang Tua Jaya.

"Tunggu laporan masuk, baru kemudian kita kirim (pemutusan). Kalau enggak pekan ini, maka pekan depan masuk laporannya," ujar Ahok di Balaikota DKI, Rabu (25/5/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan adanya audit independen ini sekaligus melengkapi audit BPK RI yang menyatakan Godang Tua Jaya tak melakukan investasi sampai dengan Rp 700 miliar. Tetapi sebelum pemutusan kontak dilakukan, Pemprov DKI Jakarta berencana melayangkan SP3 ke Godang Tua Jaya.

"Kita sedang tunggu auditor dari Price Waterhouse. Bila sudah dua (audit BPK dan audit independen itu), kita langsung pemutusan," ungkap Ahok.

Ahok mengatakan lembaga auditor independen Price Waterhouse Cooper yang ditunjuk sejak 22 April lalu segera mengeluarkan laporan paling lambat sepekan lagi. Jika hasil audit menunjukkan wanprestasi PT Godang Tua Jaya maka pemutusan kontrak terhadap perusahaan itu dipastikan terjadi.

Jika SP3 jadi diterbitkan maka PT Godang Tua Jaya punya durasi 15 hari. Nantinya bila pemutusan kontrak terjadi, Ahok akan menunjuk BUMD untuk pengelolaan sampah Bantar Gebang.
0 Komentar