Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com – Tidak terima atas sanksi lalu lintas yang dikenakan pada dirinya, seorang pria nekat memukul dan mengancam polisi yang menilangnya.Kejadian tersebut terjadi di Jl Dharmawangsa Raya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/5/2016), sekitar pukul 11.00 WIB.Saat itu anggota satuan lalu lintas dari Polres Jakarta Selatan tengah menggelar Operasi Patuh Jaya. Petugas menghentikan laju sejumlah kendaraan yang dinilai melanggar lalu lintas.Di saat itulah, pelaku Yudha terdeteksi datang dari arah Kebayoran Baru, mengendarai Honda Revo nopol B 3832 EBA.Pelaku yang tengah mengendarai motornya diminta menepi ole Aiptu Much Nasro. Oleh Nastro, pelaku ditanyai tentang kelengkapan surat-surat kendaraan yang dikendarainya.Pelaku ternyata tidak dapat menunjukkan surat-surat yang menjadi syarat berkendaraan di jalan raya.Kontan, Nasro pun menilang pelaku. Alih-alih menyadari kesalahannya, tanpa diduga, pelaku justru memukul Nasro, hingga menderita memar di bagian wajah dan luka di tangan kanan.Pemukulan terhadap anggota polisi oleh pelanggar lalu lintas itu dibenarkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.Menurut Hidayat, pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditindak lantaran tidak memiliki surat-surat berkendara."Tapi bukan penganiayaan. Kalau penganiayaan kan korban dibuat tak berdaya. Ini hanya keributan. Pelaku melakukan perlawaan saat ingin ditilang," ujarnya, Minggu (22/5/2016).Saat keributan terjadi, pelaku tidak menggunakan senjata alias hanya menggunakan tangan kosong. Akibat perbuatannya, pelaku kini diproses hukum di Polres Jakarta Selatan.Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Ojo Ruslani mengungkapkan, pelaku sempat berupaya melarikan diri.Pelaku kedapatan memutar balik laju kendaraannya, saat mengetahui petugas tengah menggelar razia di lokasi itu."Dia putar balik ingin lari. Tapi distop petugas. Pada saat ingin dilakukan tilang malah melakukan perlawanan. melakukan pemukulan terhadap anggota," ujar Ojo.