Jumat, 20 Mei 2016 18:17 WIB

Akhir Petualangan Pasutri Pemeran Film Porno

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Jaksel menangkap pasutri pemain film porno di sebuah apartemen. Tak hanya jadi bintang film porno, pihak perempuan pun bisa di-booking.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika unit Krimum dan Resmob Polres Jakarta Selatan mendapat laporan dari masyarakat.
Tim kemudian datang ke lokasi dan berhasil mengamankan pasutri berinisial A (31), seorang pria, dan L (32), seorang wanita.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Murgianto di kantornya, Jumat (20/5/2016), menurutkan bahwa penangkapan dilakukan kemarin malam sekitar pukul 21.15 WIB.

"Mereka suami istri yang telah mempunyai anak yang masih balita. Proses penangkapan dilakukan di apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ujarnya.

Pasutri pemain film porno itu, kata Murgianto, memasang iklan di dunia maya. Mereka beriklan untuk mempertontonkan hubungan badan.

"Mereka mempertontonkan hubungan badan secara langsung. Pelanggan yang menonton juga bisa turut serta berhubungan badan dengan pemain wanitanya," paparnya.

Murgianto mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah anggota melakukan penyamaran. Sejumlah barang bukti berhasil disita dari unit apartemen tersebut.

"Barang bukti yang kami sita antara lain uang tunai Rp 1,5 juta, alat kontrasepsi (kondom), dan handphone yang mereka gunakan merekam adegan hubungan badan itu," pungkasnya.
0 Komentar