Selasa, 12 September 2023 10:58 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polda Metro Jaya mengungkap artis hingga selebgram yang menjadi pemeran dalam film porno yang diproduksi oleh Production House (PH) di Jakarta Selatan dibayar Rp10-15 juta untuk satu film.
"Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp10 juta sampai Rp15 juta," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip, Selasa (12/9/2023).
Dia menjelaskan bayaran tersebut bergantung pada popularitas dari pemeran film panas tersebut. Semakin populer pemeran maka semakin makin tinggi bayaran yang diterimanya. "Bervariasi dari tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat," katanya.
Ade mengungkapkan rumah produksi itu tak memiliki kontrak atau perjanjian tertentu dengan para pihak yang akan menjadi pemeran dalam film. Rumah produksi itu hanya akan langsung memberikan bayaran kepada para pemeran sesuai dengan kesepakatan. “Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud,” paparnya.
Ade Safri melanjutkan berdasarkan identifikasi ada 12 wanita dan lima pria yang dilibatkan sebagai pemeran dalam video porno tersebut. “Perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” jelasnya.
Dua dari belasan pemeran wanita itu diketahui berinisial SKE, VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara untuk lima orang pria yang terlibat berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
Dari 12 pemeran wanita tersebut, satu di antaranya yang berinisial SE telah ditangkap dan berstatus tersangka. Selain sebagai pemeran, SE diketahui juga merupakan sekretaris dari rumah produksi tersebut. Ditambahkan Ade, biasanya rumah produksi tersebut mencari talenta atau pemeran dari kelompok jaringannya yang lain.
Selain itu, mereka juga melakukan profiling melalui media sosial. “Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” tutup Ade.(mir)