Kamis, 19 Mei 2016 17:36 WIB

6.509 Kendaraan Ditilang di Hari ke-3 Operasi Patuh Jaya 2016

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tiapilarnews.com – Polda Metro Jaya menilang sebanyak 6.509, dan 648 pengendara ditegur dalam Operasi Patuh Jaya 2016, hari ketiga, Rabu (18/5/2016) kemarin.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan jumlah SIM yang disita dalam operasi itu sebanyak 2.225,dan STNK disita sebanyak 4.209. Untuk Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) nihil.

"Untuk kendaraan roda dua yang disita sebanyak 45, dan kendaraan roda empat nihil," jelas AKBP Budiyanto, kepada Tigapilarnews.com, Kamis (19/5/2016) petang.

Sepeda motor merupakan kendaraan yang paling banyak melanggar, yaitu dengan jumlah 4.680 kendaraan.

Selain itu, ada juga sebanyak 562 kendaraan (mobil) pribadi, 490 mikrolet, 332 taksi, 233 kendaraan barang, 123 bus, 89 metromini dan bajaj nihil.

Selain itu, jenis rambu yang dilanggar antara lain stop line, masuk jalur bus Transjakarta, melawan arus, menerobos traffic light, dan marka jalan. Tercatat, sebanyak 4.283 kendaraan yang melanggar itu.

Lalu dilanjutkan dengan pelanggaran PH 8, sabuk pelindung 66, helm 606, handphone 432, lampu utama siang 305, muatan 91, surat-surat 772, kap 254, dan TNKB 72.

Lebih lanjut, laporan kecelakaan lalu lintas yang diterima sebanyak tujuh dengan korban enam. Untuk luka berat dua orang, dan luka ringan empat orang.

"Kerugian materil kendaraan melanggar sejumlah Rp 27.500.000, dan kerugian materil kendaraan yang terlibat kecelakaan sejumlah Rp 68.700.000," pungkas AKBP Budiyanto.
0 Komentar