KEDIRI, Tigapilarnews.com - Terdakwa Sony Sandra pada sidang putusan dihadirkan lebih awal ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.Terdakwa diangkut dengan mobil tahanan dari Lapas Kelas 2 Kota Kediri, Kamis (19/5/2016) pukul 7.00 WIB.Pada sidang sebelumnya biasanya Sony dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Kediri menjelang pelaksanaan sidang.Kedatangan Soni juga mendapat pengawalan dari petugas kepolisian.Soni sempat berkonsultasi dengan dengan Riduwan,SH anggota tim penasehat hukumnya yang menemui di sel tahanan pengadilan.Tidak jelas apa yang disampaikan Sony kepada Ridwan. Pelaksanaan sidang sendiri masih menunggu kedatangan anggota tim penasehat hukum Sony lainnya.Sementara anggota tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kota Kediri. Juga sudah tampak di pengadilan.Sedangkan jadwal sidang sendiri masih menunggu Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Sony Sandra.