Laporan : Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Koja mengamankan Sukma Wijaya (26) satu orang pencuri sepeda motor (curanmor) yang hampir dikeroyok massa ketika hendak membawa kabur motor Nuraini (34) warga Deli, Koja.Kepada wartawan tersangka Sukma mengaku sudah melakukan aksinya beberapa kali di sejumlah wilayah di Koja, seperti di Jalan Deli, Jalan Alur Laut, dan Jalan Cipeuacang."Saya terpaksa, soalnya saya sedang menanggur setelah berhenti bekerja dari sebuah pabrik di daerah Cikarang," ujar Sukma di Mapolsek Koja, Rabu (18/5/2016).Pria yang masih singel juga mengaku biasa mengincar sepeda motor yang di parkir di teras rumah dan kondisi jalan sedang dalam keadaan sepi."Terakhir saat nyuri sepeda motor di Deli Lorong 27, saya kepergok sama warga, lalu dikejar dan ditabrak dari belakang sehingga akhirnya saya terjatuh," tambahnya.Sepeda motor hasil curian kemudian ia jual dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta tergantung tahun perakitan sepeda motor kepada penadah di wilayah Babelan, dan kemudian hasil pencurian ia bagi dua dengan Fahmi alias Tomy yang masih dalam pengejaran anggota Buser Polsek Koja.Terpisah, Kapolsek Koja, Kompol Supriyanto mengingatkan agar masyarakat hati-hati terhadap kendaraannya, agar tidak menjadi sasaran empuk bagi para pencuri."Himbauan untuk masyarakat agar hati-hati dalam memarkir motornya, dan jangan lupa kunci ganda. Dalam hitungan detik mereka sudah bisa membawa motor kita dengan menggunakan kunci T," himbaunya.Akibat perbuatannya, ia dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.