Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polda Metro Jaya, kesulitan membongkar kasus penipuan terhadap Daeng Aziz tersangka dalam kasus pencurian listrik di Kafe miliknya. Kesulitan tersebut dikarenakan rekening pemilik penipu tersebut sudah ditutup."Nomor rekening yang bersangkutan sudah di tutup. Sampai sekarang belum ditemukan. Masih diproses," Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setyono, Jumat (13/5/2016) siang.Sebelumnya diberitakan, adik ipar Daeng Azis, Lusi, melaporkan pria atas nama Ahmad Dahlan ke Polda Metro Jaya. Ahmad dilaporkan terkait dugaan penipuan uang Rp 50 juta. Tapi kini, laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.Kasus dugaan penipuan ini berawal saat Daeng Aziz ditangkap Polres Jakarta Utara terkait kasus pencurian listrik Kafe Intan di Kalijodo, Jakarta Utara. Saat itu, keluarga ingin mengajukan penangguhan penahanan.Kesempatan emas tersebut dimanfaatkan oleh polisi gadungan bernama Ahmad Dahlan yang mengaku sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya. Ahmad meminta uang sebesar Rp 200 juta kepada istri Daeng Aziz.Oleh keluarga kemudian ditransfer uang sebesar Rp 50 juta kepada Ahmad melalui salah satu bank swasta. Penipuan ini terkuak saat kuasa hukum Daeng Aziz, Razman Arief Nasution, mendatangi bagian keuangan Polda Metro Jaya untuk mencari tahu perihal orang yang bernama Ahmad Dahlan tersebut.Razman pun menyadari pihaknya kena tipu. Pasalnya saat dikonfirmasi ke bagian keuangan Polda, ternyata tidak ada orang yang bernama Ahmad Dahlan.