Rabu, 11 Mei 2016 00:09 WIB

Polri Ingin Masyarakat Sadar Jika Paham Komunis Dilarang

Editor : Yusuf Ibrahim

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya telah menangkap seorang pedagang di kawasan Blok M, Kebayoran Baru lantaran menjual kaos berlambangkan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan akan menggunakan langkah persuasif pada masyarakat Indonesia untuk meminimalisir perkembangan paham komunisme supaya tidak menimbulkan benturan.

"Kita prinsipnya menerapkan hukum secara profesional enggak serta merta semuanya bahkan tidak menerapkan tindakan represif," ujar Boy di Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/05/2016).

Menurut Boy, langkah tersebut dipilih agar masyarakat sadar akan kehadiran paham komunis yang telah dilarang keberadaannya sehingga tidak akan ada lagi perbuatan melawan hukum.

"Yang penting masyarakat sadar hukum, jaga bersama ketentraman negara kita, menjauhkan dari segala potensi konflik," kata Boy.(exe/ist)

 
0 Komentar