Laporan : Rahmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Muhammad Jupri alias Bray, tega menghabisi pasangan sesama jenisnya Ade alias Dede. Jupri kesal lantaran tak diberikan uang yang dijanjikan setelah melakukan oral seks terhadap Dede."Pelaku membunuh korban karena kesal, hanya diberikan uang sebesar Rp 200 ribu, padahal korban sebelumnya menjanjikan Rp 1 juta," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla, Minggu (8/5/2016) siang.Endang menjelaskan, korban Dede tewas dengan jumlah tujuh tusukan. enam tusukan di bagian dada, dan satu tusukan di bagian leher."Korban meninggal akibat luka tusukan di bagian leher dengan pisau yang dibawa pelaku hingga berulang kali," Ujar Endang.Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut berhasil menangkap Jupri setelah menemukan beberapa barang bukti berupa, Tiga buah HP, Baju Sweeter, Sepasang sandal, Satu unit Motor honda beat, Satu buah masker penutup wajah dan satu helm."Kini pelaku melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tukasnya