Laporan Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com- Brigadir Andre Hehanusa (35) menembak seorang penjaga kasir di tempat hiburan Kara, Ruko Time Square, Jalan Raya Alternatif Cibubur, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat (06/05/2016).Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, menjelaskan jika Brigadir Andre nekat menembak seorang kasir lantaran menolak membayar sisa uang tagihan karaoke. Saat itu, Andre dan dua rekannya hendak berkaraoke di tempat tersebut pada pukul 23.45 WIB."Mereka kemudian menanyakan sewa room dan dijawab oleh penjaga Rp 500 ribu. Tapi kewajiban pengunjung harus menyimpan uang Rp 2,5 juta untuk bisa masuk dalam ruangan karaoke itu," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (06/05/2016).Tambah Awi, rekan Andre menyepakati dan membayar uang tersebut untuk sewa room selama satu jam. Usai berkaraoke situasi mulai memanas."Tagihan mereka kena Rp3,6 juta. Mereka menuju kasir dan komplain minta keringanan dari tagihan itu. Pihak manajemen memberikan keringanan agar pelaku membayar Rp3 juta sehingga pembayaran kurang Rp 500 ribu," paparnya.Andre bersikeras menolak sisa pembayaran sebesar Rp 500 ribu. Tak heran, cekcok pun terjadi antara kedua belah pihak. Andre, sempat mengancam kasir tersebut."Jangan membangunkan macan tidur," ucap Andre seperti ditiru oleh Awi.Lebih lanjut, tak bisa menahan emosi, Andre mengeluarkan senjata api jenis revolver dan mengacungkannya kepada kasir tersebut."Pelaku menembakkan senjata tersebut ke arah bawah belakang dan mengenai kaki korban yang ada di belakang pelaku," ucap Awi.Karena itu, korban mengalami luka tembak di bagian kaki sebelah kanan dan dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Cibubur guna dilakukan operasi pengeluaran proyektil di kaki korban."Pelaku sedang diproses. Saksi-saksi kami masih proses," pungkas Awi.(exe)