Rabu, 04 Mei 2016 13:02 WIB

Rizal Ramli: Proyek Reklamasi Pulau C dan D Harus Berhenti Sementara

Editor : Hermawan
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli ikut mengunjungi ke Pulau C dan D hasil reklamasi bersama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Direktur Kapuk Naga Indah (KNI) Nono Sampono.

Mereka juga berkunjung ke kampung nelayan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/5/2016) pagi.

Dalam kesempatan ini, Rizal menegaskan dalam reklamasi itu ada tiga kepentingan. Yaitu, kepentingan negara, rakyat, dan komersial.

"Reklamasi banyak dilakukan oleh negara lain. Maka dari itu, risiko reklamasi seperti banjir, lalu lintas laut dan sebagainya harus kita hilangkan bagaimana pun caranya," ungkap Rizal.

Rizal menjelaskan bahwa risiko reklamasi harus diperkecil. Antara pulau ke pulau jaraknya harus sejauh 300 meter, dan kedalaman air harus sedalam 8 meter.

Dalam pertemuannya dengan pengembang di kanal Pulau C dan D, Rizal berpesan pengembang reklamasi harus mengikuti, tunduk dan patuh terhadap aturan pemerintah.

"Dalam proyek reklamasi, saya lihat tidak ada jarak (antara) dari Pulau C dan D, maka dari itu pekerjaan harus berhenti sementara," tegas Rizal.

 
0 Komentar