Laporan: Hendrik Simorangkir Tangerang Selatan, Tigapilarnews.com – Pemuda berinisial MK (18) dan MA (21) menjadi bulan-bulanan massa ketika diketahui menjabret di Jalan Raya Pamulang II, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.Perwira Unit Reserse Kriminal Polsek Pamulang, Iptu Ahmad Mulyono mengatakan kedua tersangka babak belur setelah dihajar massa karena ketahuan menjambret tas milik korban Siti Nurhayati (28). Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor sambil memboncengi anaknya. Korban membawa tas yang diselempangkan ke belakang.“Ternyata, kedua tersangka setelah diinterograsi mengaku sudah membuntuti korban dari keluar kompleks perumahan korban. Saat didekat Pos Polisi Pamulang II, kedua tersangka menjalani aksinya dengan memepet korban,” ujar Iptu Ahmad, Senin (2/5/2016) siang.Iptu Ahmad melanjutakan setelah memepet korban, MA yang selaku eksekutor langsung menarik dan memotong tas korban menggunakan pisau. Kedua tersangka pun langsung tancap gas ke arah jalan Parakan, Pamulang.“Namun, saat kedua tersangka mencoba untuk kabur, tanpa disadari di depannya ada angkot yang tiba-tiba berhenti mendadak. Kedua tersangka pun menabrak dan terjatuh. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung menghakimi keduanya hingga babak belur,” jelas Iptu Ahmad.Kini kedua tersangka telah ditahan ke Polsek Pamulang beserta dengan barang bukti berupa satu buah tas, sebilah pisau dan satu unit sepeda motor milik tersangka.“Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dnegan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun,” pungkas Iptu Ahmad.